kip lhok
Beranda / /

  • Ini Alasan Dewan Hukum Cambuk dan Tembak Pemburu Satwa
    Parlemenkita | 5 tahun lalu
    Ini Alasan Dewan Hukum Cambuk dan Tembak Pemburu Satwa

    Secara nasional ada undang-undang yang membolehkan polhut menggunakan sejata api dalam bertugas. Tapi di Aceh, pada masa konflik semua senjata api yang dimiliki polhut ditarik kembali oleh pemerintah.

  • Bikin Qanun Perlindungan Satwa, DPRA Sempat Studi ke India
    Parlemenkita | 5 tahun lalu
    Bikin Qanun Perlindungan Satwa, DPRA Sempat Studi ke India

    Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) baru-baru ini mengesahkan Qanun Perlindungan Satwa Liar guna meminimalisir kejahatan terhadap satwa liar di Aceh. Diantaranya hukum cambuk dan tembak di tempat pemburu satwa.